Songs

Sunday, December 8, 2013

Septiyan

PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA PASCA KRISIS MONETER 1998



MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
Sejarah Perekonomian
Yang dibimbing Oleh Ibu Indah W.P Utami, S.Pd, S.Hum, M.Pd.



Oleh
                                    Septiyan                                 
110731435550

I.       PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Indonesia telah mengalami beberapa fase. Salah satunya adalah zaman pemerintahan orde baru hingga Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Pada pemerintahan ini, dapat dikatakan bahwa ekonomi Indonesia berkembang pesat. Dengan kembali membaiknya hubungan politik dengan negara-negara barat dan adanya kesungguhan pemerintah untuk melakukan rekonstruksi dan pembangunan ekonomi, maka arus modal mulai masuk kembali ke Indonesia. PMA dan bantuan luar negeri setiap tahun terus meningkat. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, terutama ekspor yang sempat mengalami kemunduran pada masa orde lama. Indonesia juga sempat masuk dalam kelompok Asian Tiger, yakni Negara-negara yang tingkat prekonomiannya sangat tinggi.
Namun sejak terjadi krisis ekonomi, sosial dan politik pada tahun 1997 yang dialami bangsa Indonesia membuat pemerintah dan masyarakat terpuruk dan makin miskin. Kondisi demikian menyadarkan kita bahwa berbagai kebijakan dan program pembangunan selama ini belum mampu secara tuntas menyelesaikan masalah kemiskinan terbukti dan sangat rentannya terhadap krisis ekonomi, sosial dan politik. Penyebab kemiskinan dapat disebabkan oleh 2 (dua) faktor. Pertama faktor internal yakni: faktor yang ada pada individu, keluarga atau komunitas masyarakat miskin itu sendiri, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan rendahnya tingkat pendapatan. Kedua faktor eksternal yakni: dipengaruhi oleh kebijakan Global seperti sosial, politik, hukum dan ekonomi.
Sedangkan dari  sudut dampak kemiskinan akan menimbulkan dampak yang sangat besar jika tidak ditanggulangi seperti menurunnya kualitas sumber daya manusia, munculnya ketimpangan dan kecemburuan sosial, terganggunya stabilitas sosial, meningkatnya angka kriminalitas dan dampak sosial lainnya. Kurang berhasilnya upaya penuntasan penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan dikarenakan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang selama  ini dilakukan selalu bersifat parsial, sektoral dan tidak terintegrasi serta tidak fokus bahkan terkadang atau ada beberapa kebijakan program yang justru menyebabkan terjadinya proses pemiskinan di tingkat masyarakat. Dari hal-hal tersebut menarik kami untuk menulis makalah dengan judul “ Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Moneter 1998 “.


B.       Rumusan Masalah
1.      Apa saja Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi krisis ekonomi di Indonesia?
2.      Bagaimana Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Moneter 1998?

C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadi krisis ekonomi di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Moneter 1998.




II.    PEMBAHASAN
A.    Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadi Krisis Ekonomi di Indonesia
Krisis Asia 1997/1998 menyerang negara Thailand yang kemudian menyebar ke negara Malaysia, Korea dan Indonesia (contaigon effect) berawal ketika Thailand krisis yang disertai dengan melemahnya mata uang Bath. Indonesia diantara negara yang terkena dampak krisis Asia termasuk negara yang paling parah terkena dampak. Secara garis besar terdapat empat masalah mendasar yang membuat ekonomi Indonesia semakin terpuruk. Permasalahan tersebut berkaitan dengan (i) kondisi mikro sektor perbankan dan dunia usaha serta dampaknya terhadap kondisi makroekonomi, (ii) tingkat kompleksitas dan skala permasalahan yang dihadapi serta dampaknya terhadap implementasi kebijakan ekonomi, (iii) kondisi sosial politik dan keamanan serta kaitannya dengan risiko usaha, dan (iv) kondisi ekonomi global (Cristianto, 1998: 10).
Pertama, masalah ketidakseimbangan kondisi neraca memperburuk kondisi perbankan dan aktivitas kegiatan dunia usaha. Tidak hanya itu saja, kondisi ketidakseimbangan ini juga menimbulkan tidak sinkronisasi antara neraca sektor moneter dan sektor fiskal yang ini merusak keseimbangan tatanan makroekonomi. Ketidakseimbangan yang terjadi ini lebih banyak disebabkan oleh adanya mismatch yaitu antara sumberdana dan alokasi dana terjadi ketidakseimbangan. Sebagai contohnya utang jangka pendek (commercial paper ) yang jatuh tempo dipakai untuk membiayai utang jangka panjang ( maturity paper), sedangkan utang luar negeri dipakai untuk membiayai proyek yang justru tidak menghasilkan devisa (currency mismatch), akibatnya utang luar negeri lebih besar daripada cadangan yang dimiliki. Dampak yang ditimbulkan dari adanya krisis ini adalah kurs rupiah merosot tajam, sektor usaha dan perbankan mengalami lonjakan dalam pembayaran utang dalam jangka pendek dan pada waktu itu debitur dalam negeri tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan restruksi akibatnya dunia bisnis mengalami kebangkrutan dan Rupiah mengalami kemerosotan yang paling parah (www.permatakiki.htm).
Masalah kedua bersangkutan dengan kompleksitas masalah dalam pemerintahan. Kelemahan fundamental mikroekonomi dan kelembagaan Indonesia masih tergantung terhadap bantuan utang luar negeri. Pemerintah tidak transparan dalam pengelolaan negara. Hal ini berimplementasi lemahnya kebijakan yang akan diambil ketika ada krisis, susah membedakan antara kebijakan moneter dan fiskal. Masalah ketiga berkaitan dengan tingginya risiko untuk melakukan usaha dalam negeri. Kurang adanya kepercayaan untuk berinvestasi dalam negeri mengakibatkan perekonomian berjalan lambat. Perkembangan di dalam negeri yang masih rawan terhadap gejolak sosial, politik, dan keamanan turut pula meningkatkan risiko usaha di Indonesia. Akibatnya investasi melemah, kapasitas produksi dan tenaga kerja menurun drastis. Hal ini berakibatnya barang yang diproduksi semakin menurun dan berdampak pada nilai ekspor Indonesia yang semakin menurun.
Masalah keempat berkaitan dengan perkembangan yang kurang kondusif yang terjadi dari pihak eksternal Indonesia. Ketika pangsa ekspor Indonesia turun dan membutuhkan bantuan dana dari pihak asing, justru perekonomian luar negeri sedang mengalami kesuraman. Semakin anjloknya harga barang komoditas di pasar internasional semakin memperburuk kondisi investor asing untuk mereformasi dan memulihkan kondisi perekonomian negara yang mengalami krisis seperti Indonesia (Cristianto, 1998:12).
B.     Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Moneter 1998
Keterbatasan kemampuan ekonomi yang dimiliki masyarakat menengah kebawah sebenarnya dapat dicarikan solusi alternatif. Diantaranya adalah dengan membangun budaya untuk mendirikan badan usaha koperasi sebagai salah satu bentuk usaha altenatif dalam permasalahan perekonomian bangsa. Hal ini dikarenakan, pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha yang dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank (Sjahrir, 1995:23).
Kedua,  koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Disisi lain, dilihat dari sudut sistem, organisasi koperasi merupakan salah satu sub sistem dalam perekonomian masyarakat. Organisasi koperasi hanyalah merupakan suatu unsur dari unsur-unsur yang lainnya yang ada dalam masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya dan saling berhubungan, saling tergantung dan saling mempengaruhi sehingga merupakan satu kesatuan yang komplek. Dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, organisasi koperasi sebagai sistem terbuka tidak dapat terlepas dari pengaruh dan ketergantungan lingkungan, baik lingkungan luar seperti ekonomi pasar, sosial budaya, pemerintah, teknologi dan sebagainya maupun lingkungan dalam seperti kelompok koperasi, perusahaan koperasi, kepentingan anggota dan sebagainya.
Koperasi sebagai sistem sosial merupakan gerakan yang  tumbuh berdasarkan kepentingan bersama. Ini mengandung makna dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Semangat kolegial perlu dipelihara melalui penerapan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks itu, koperasi merupakan organisasi swadaya akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya, koperasi memiliki karakteristik yang berbeda. Mengkaji koperasi sebagai badan usaha dan organisasi swadaya adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang posisi manusia dalam konstelasi sistem koperasi. Koperasi menempatkan faktor “manusia” sebagai elemen penting dalam sistem keorganisasian. Manusia anggota merupakan sentral pengembangan yang berposisi penting dalam proses peningkatan kesejahteraan. Berbeda dengan perseroan terbatas pada umumnya yang menitikberatkan pada faktor modal, koperasi lebih melihat manusia sebagai unsur penting di dalamnya. Sehingga walau modal terbatas, namun dengan motivasi yang ada pada manusianya, para anggota dapat mengembangkan potensi ekonomi yang dimilikinya (www.stasiunhukum.htm).
Oleh karena itulah dengan prinsip-prinsip yang ada dalam koperasi serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, badan usaha koperasi merupakan salah satu alternatif bentuk usaha dalam pembangunan ekonomi khususnya untuk kalangan masyarakat yang kemampuan ekonominya menengah kebawah. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota khsusnya dan masyarakat pada umumnya.



III. Penutup
A.      Kesimpulan
Koperasi sebagai sistem sosial merupakan gerakan yang  tumbuh berdasarkan kepentingan bersama. Ini mengandung makna dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Semangat kolegial perlu dipelihara melalui penerapan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks itu, koperasi merupakan organisasi swadaya akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya, koperasi memiliki karakteristik yang berbeda.
Koperasi sebagai badan usaha dan organisasi swadaya adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang posisi manusia dalam konstelasi sistem koperasi. Koperasi menempatkan faktor “manusia” sebagai elemen penting dalam sistem keorganisasian. Manusia anggota merupakan sentral pengembangan yang berposisi penting dalam proses peningkatan kesejahteraan. Berbeda dengan perseroan terbatas pada umumnya yang menitikberatkan pada faktor modal, koperasi lebih melihat manusia sebagai unsur penting di dalamnya. Sehingga walau modal terbatas, namun dengan motivasi yang ada pada manusianya, para anggota dapat mengembangkan potensi ekonomi yang dimilikinya.



Daftar Rujukan
Cristianto, Wibisono. 1998. Menelusuri Krisis Indonesia. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Sjahrir. 1995. Analisis Ekonomi Indonesia. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Rezafaraby. 2009. Koperasi Sebagai Alternatif Bentuk Usaha dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Moneter 1998.  (www.Stasiunhukum.htm) diakses pada tanggal 28 November 2013.
(www.Permatakiki.htm) diakses pada tanggal 28 November 2013.

 

No comments:

Post a Comment