Songs

Sunday, December 8, 2013

Danar Dwi H

UPAYA PENGEMBANGAN KOPERASI TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI WILAYAH JAKARTA ERA ORDE BARU TAHUN 1974 -1980




MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sejarah Perekonomian
Yang dibimbing Oleh Ibu Indah W.P Utami, S.Pd, S.Hum, M.Pd.





Oleh

Danar Dwi H.
1107314355522
BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perekonomian memiliki andil yang penting dalam peranannya bagi pembangunan sebuah bangsa dan negara. Untuk itu bidang ekonomi menjadi agenda yang patut untuk diperhatikan dipedulikan pemerintah Indonesia berkenaan dengan kesejahteraan masyarakatnya. Negara yang maju dan mendapat prestise yang baik dimata dunia yakni negara yang dapat mengelola perekonomiannya dengan baik sehingga mampu membawa nama negara di kancah dunia.
Namun dalam kenyataannya untuk mengembangkan suatu perekonomian dalam sebuah negara diperlukan usaha yang lebih maksimal, terkadang teori yang sudah disusun sedemikian rupa tidak sama dengan hasil dari realisasinya. Hal ini terlihat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang berada di garis kemiskinan, padahal pemerintah sudah berupaya untuk melakukn kebijakan – kebijakan sebagai salah satu upaya untuk membenahi perekonomian di Indonesia. Pasca kemerdekaan pemerintah berusaha membenahi dan mengupayakan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya yaitu mengenai pembentukan koperasi, dimana hal ini menjadi salah satu alternatif pemberdayaan bagi masyarakat.
Menurut definisi yang baku dari keputusan kongres CIA tahun 1995, koperasi adalah perkumpula otonom dari orang – orang yang bergabung secara sukarela guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, dan aspirasi – aspirasi yang sama, melalui perusahaan yang dimiliki dan dikontrol secara demokratis ( Salim, 2008:58)
Sebenarnya gagasan mengenai koperasi ini sudah ada sejak zaman purbakala, dimana selalu ada orang – orang yang tetap memimpikan terwujudnya suatu masyarakat yang lebi baik, dimana terdapat kesejahteraan yang merata bagi tiap – tiap keluarga masyarakat. Dari mulai filsuf Plato (428 -347 SM) yang telah mulai beranga – angan untuk melihat “terciptanya suatu negara yang dapat mengurus kebutuhannya sendiri (self – saficient) baik dari segi politik dan hukum maupun dari sudut konomi”, hingga Robert Owen (1771 – 1858) yang mengemukakan gagasan mengenai terwujudnya sebuha koperasi hingga dia dianggap sebagai pendiri gerakan koperasi modern (Ninik dan Widiyanti, 2003: 29).
Dalam makalah ini penulis tertarik untuk membahas masalah “Pengembangan Koperasi Terhadap Kesejahteraan Mayarakat di wilayah Jakarta Pada Era Orde Baru Tahun 1974 – 1980” dimana di Jakarta menjadi pusat dari berkembangnya koperasi, dimana sering diadakan perundingan mengenai koperasi di wilayah ini, hingga hasilnya dapat disebarluaskan ke daerah – daerah  sehingga aspek ekonomi yang ada di dalamnya menarik untuk lebih di ungkap, sedangkan pada masa Orde baru banyak terjadi gejolak ekonomi yang melanda bangsa Indonesia. Sehingga menarik sekiranya hal ini dijadikan sebagai acuan untuk melakukan eksplorasi terhadap kondisi ekonomi di Indonesia, khususnya masalah pengembangan koperasi di wilayah Jakarta yang menjadi pusat kegiatan pengembangan koperasi.
















1.2  Rumusan Masalah
1)        Bagaimana Sejarah  perkembangan koperasi di Indonesia?
2)        Bagaimana upaya pengembagan koperasi pada masyarakat di wilayah Jakarta era Orde Baru tahun 1974 – 1980?
3)        Bagaimana dampak pelaksanaan koperasi bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Jakarta era Orde Baru tahun 1974 – 1980?

1.3  Tujuan
1)        Untuk menjelaskan sejarah perkembangan koperasi di Indonesia.
2)        Untuk menjelaskan upaya pengembangan koperasi pada masyarakat di wilayah Jakarta era Orde Baru tahun 1974 – 1980.
3)        Untuk menjelaskan dampak pelaksanaan koperasi bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Jakarta era Orde Baru tahun 1974 – 1980.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
            Bibit koperasi Indonesia tumbuh di Purwokerto tahun 1896. Diawali dengan adanya seorang pamong praja bernama R. Aria Wiria Atmaja yang mendirikan sebuah bank yang diberi nama “Hulph-en Spaar Bank” (Bank Pertolongan dan Simpanan). Bank itu dimaksudkan untuk menolong para priyayi/pegawai negeri yang terjerat hutang pada lintah darat. Bank itu meminjamkan kepada para pegawai negeri sendiri. Jadi semacam Koperasi Simpan Pinjam saat ini. Usaha Wiria Atmaja ini kemudian dibantu dan diteruskan oleh Asisten Residen Belanda De Wolf van Westerorde yang telah mempelajari koperasi sistem Raffaisen dan Schulze Delitzch di Jerman pada masa cutinya. Akan tetapi usaha De Wolf ini tidak banyak berhasi karena:
a.       Terlalu terges – gesa menerapkan prinsip koperasi yang modern.
b.      Ekonomi kaum pribumi masih lemah
c.       Adanya kecurangan para pengurusnya, dan
d.      Adanya halangan dari pemerintah Belanda
Pemerintah Belanda menghalangi berkembangnya koperasi waktu itu karena takut organisasi diperalat sebagai kekuatan poltik untuk melawan penjajah dan kemampuan rakyat dalam berorganisasi lewat koperasi dapat meenjadi embrio kemampuan berorganisasi politik. Ketakutan ini, memang pada akhirnya menjadi kenyataan. Berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 yan disusul oleh Sarekat Dagang Islam membangkitkan juga gerakan koperasi. Kedua organisasi ini membangkitkan semangat rakyat dan mendorong pembentukan Koperasi Rumah Tangga (Koperasi Industri Kecil dan Kerajian) dan Koperasi Konsumsi yang merupakan alat memperjuangkan secara mandiri peningkatan taraf hidup.
The Studie Club (1928) merupakan kelompok kaum intelektual Indonesia yang juga menyadari peranan koperasi sebagai salah satu alat perjuangan menganjurkan kepada para anggotanya untuk ikutmempelopori koperasi ditempatnya masing – masing
Sekalipun saat itu ada keterbatasan skill dan modal, namun perkembangan koperasi sangat pesat dikalangan pengusaha kecil, petani, dan pegawai negeri. Dan karena kewalahan membendung gerakan koperasi, maka pada tahun 1915 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan UU tentang koperasi yang dikenal dengan nama “Verodening op de Cooperatieve Verengingen”. Akan tetapi karena UU ini berkibklat pada hukum perniagaan Eropa, maka lebih banyak menghambat daripada mendorong pertumbuhan koperasi.
Melihat ini maka kaum nasionalis mendesak Pemerintah Hindia Belanda untuk mengadakan peninjauan kembali atas Undang – Undang tersebut. Akhirnya pada tahun 1920, Belanda membentuk Komisi Koperasi yang diketuai oleh Prof. Dr. JH. Boeke. Komisi ini pada tahun 1927 melahirkan “Ordonansi Perkumpulan Koperasi Bumiputera” koperasi berkembang cepat saat itu, namun karena depresi dunia, maka pada tahun 1923 banyak koperasi yang mati.
Tahun 1942, saat Jepang masuk ke Indonesia, didirikanlah semacam koperasi yang disebut “Kumiai. Namun dalam kenyataannya Kumiai hanyalah alat untuk memeras rakyat Indonesia. Kumiai membeli secara paksa hasil – hasil bumi rakyat dengan harga yang sangat murah untuk memenuhi kebutuhan perang tentara Jepang. Oleh karena itu kepercayaan rakyat terhadap “koperasi”  ala Jepang memudar.
Tahun 1945, diawal kemerdekaan RI, para pengurus Kumiai mengubah Kumiai menjadi Koperasi, karena pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa “ bangun usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaan dan usaha bersama adalah koperasi”. Tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya diselenggarakan Kongres Koperasi Indoenesia yang pertama (Hari Koperasi Pertama).
Pada periode 1950 -1960 (periode ekonomi Liberal), koperasi harus berjuang susah payah melawan kekuasaan ekonomi lain sementara bantuan pemerintah belum mencukupi, maka saat itu banyak koperasi yang macet. Namun pada perode ini sudah nampak konsolidasi orgnisasi koperasi dari tingkat daerah sampai tingkat nasional.
Pada tanggal 12 Juli 1953 diadakan Kongres Koperasi Inodesia II dibandung dan menetapkan:
a.       Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (DKI) sebagai pengganti SOKRI.
b.      Menetapkan pendidikan koperasi sebagai satu pelajaran disekoah – sekolah lanjutan.
c.       Drs, Moh Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia atas jasanya mengembangkan perkoperasian Indonesia.
Pada tahun 1956 di Jakarta dilangsungkan Kongres Koperasi ii dan 1959 di Surakarta diadakan Kongres kperasi IV. Pada Periode 1960 -1965 secara idiil, koperasi mengalami kemunduran karena tercampur dengan pemerintah yang terlalu besar. Koperasi lebih sebagai alat politik daripada aat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota – anggotanya seperti tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian yang menggantikan UU Nomor 79 Tahun 1958. Namun kemudian terjad perubahan perubahan penting dalam ketatanegaraan, sehingga UU Nomor Tahun 1965 tak sempat dijalankan.Tanggal 21 – 24 April 1961 di Surabaya diadakan Konggres Koperasi V yang disebut Musyawarah Nasional Koperasi (MUNASKOP). Kemudian DKI diubah menjadi Kesatuan Organisasi Kperasi di seluruh Indonesia (Hendar dan Kusnadi, 2005: 11-13)
Menjelang Orde Baru, Inflasi terjadi sangat tinggi sehinggat menyulitkan penyediaan barang – barang kebutuhan anggota. Setelah masuk ke Orde Baru, kemudian landsan, asas dan sendi koperasi dimurnikan kembali dan perkoperasian ditata kembali.
2.2 Upaya Pengembangan Koperasi Pada Masyarakat di Wilayah Jakarta Era Orde Baru Tahun 1974 – 1980
            Kebijaksanaan Pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan pengembanagan Koperasi bersumber kepada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa “ Perekonomian Indonesia di susun atas azaz kekeluargaan. Dalam penjelasan pasal 33 tersebut disebutkan bahwa usaha yang sesuai bagi bangsa Indonesia yakni koperasi, kemudiak pemerintah melakukan kebijakan dengan berbagai kemampuan untuk meningkatkan tumbuh kembanganya koperasi pada umumnya dan KUD khususnya.
            Koperasi juga harus mementingkan nilai dasar gerakan koperasi didalamnyai,seperti yang dijelaskan (Hendar, 2010: 10-13) bahwa nilai – nilai dasar koperasi ada 6 yakni: 1). Menolong diri sendiri (self help), 2). Tanggung jawab sendiri (self responsibility), 3). Demokrasi (democracy), 4). Persamaan (Equality), 5). Keadilan (equity), 6). Solidaritas (solidarity). Hal ini dianggap sebagai suatu acuan diakarenakan dengan adanya unsur – unsur tersebut maka pelaksanakan koperasi menjadi lebih baik dan sesuai  dengan tujuan yang telah diinginkan bersma.
            Pada masa Orde Baru pertumbuhan dan  perkembangan koperasi cukup memuaskan dan semestinya perlu untuk didorong terus maju. Koperasi yang beraneka macam  jenisnya termasuk juga KUD, telah mulai tampil ke depan dalam berbagai lapangan usaha yang lebih luas, baik di pedesaan maupun di kota – kota dan membawakan citra yang baik mengenai perkoperasian di kalangan masyarakat.
Jakarta sebagai pusat dari pemerintahan,menjadi tonggak perkembangan koperasi. Dengan keanekaragaman yang kompleks, wilayah Jakarta juga masih memiliki masalah mengenai pengelolaan perekonomian sehingga perlu adanya suatu gerakan untuk menangani masalah ini, perlu adanya penggerak untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang sebenarnya dapat memanfaatkan dan mengelola usaha demi perbaikan dalam bidang ekonomi. Untuk itulah gerakan koperasi perlu adanya suatu sosialisasi atau pengembangan bagi masyarakatnya. Mengapa demikian? Karena pada masa sebelum dan awal Orde Baru masyarakat masi belum memiliki minat untuk ikut menjadi anggota dari koperasi, apalagi masyarakat Jakarta yang memiliki kesibukan masing – masing. Untuk itu sebagai pusatnya, masyarakat Jakarta harus diberikan sosialisasi mengenai penting dan manfaat dari koperasi.
            Pada sektor peningkatan produksi pangan telah dicapai produksi dalam tahun 1969 yang hanyan berjumlah 10,5 juta ton sedangkan tahun 1980 telah berhasil mencapai 20 juta ton. Sehingga semenjak pemerintahan Orde Baru produksi pangan telah berhasil ditingkatkan samai dua kali lipat. Menurut logika petani harus mendapat penghasilan sebanyak dua kali dari penghasilan tahun 1969, sebab petanilah yang menghasilkan kelebihan produksi tersebut. Akan tetapi dalam kenyataannya sebagaian besar petani penghasil produksi pangan belum mendapatkan hasil yang memadai, sebab masih banyak sekali petani yang belum menggabungkan diri dengan Koperasi Unit Desa. Padahal pemerintah dengan susah mendorong tumbuhnya Koperasi Unit Desa untuk meningkatkan penghasilan petani kita dengan menguasai sendiri alat prosesing hasil produksinya dan bisa memanfaatkan kredit pembelian padi yang disediakan oleh pemerintah
            Para Juru Penerangan  dan para Penyuluh koperasi berkewajiban untuk menggerakkan masyarakat untuk aktif dalam kegiatan perkoperasian karena diharapkan peranan Koperasi di masa – masa yang akan datang harus meningkat dalam menyususn perekonomian Nasional dengan. Dengan demikian dalam mengadakan pendekatan di bidang peningkatan produksi, pemasaran maupun konsumsi hendaknya senantiasa dikaitkan dengan usaha – usaha koperasi. Jadi sasarannya yakni mengajak dan mensosialisasikan masyarakat untuk berorganisasi dalam bentuk koperasi, khususnya bagi masyarakat di pedesaan yang harus diarahkan untuk menjadi anggota KUD.
2.2.1 Gerakan Penerangan Koperasi
            Bapak Menteri Penerangan Ali Moertopo pada  masa itu memberi petunjuk kepada seluruh Unit Kerja Departemen Peneranan baik di Pusat maupun Daerah untuk senantiasa aktif menyumbangkan tenaga yang lebih besar lagi dalam menggelorakan serta menggairahkan partisipasi masyarakat. Salah satu diantaranya adalah turur serta mensuksesan program koperasi dan memasyaratkan sebagai soko guru perekonomian Bangsa Indonesia.
            Mass Media yang elektronika yang dimiliki Departemen Penerangan maupun Non Departemen Peneranagan , media tradisional yang sedang dibina bersama – sama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Koperasi dapat diarahkan untuk menyebar luaskan jiwa dan semangat koperasi. Karena adanay tekad bersama bahwa kehidupan perkoperasian dapat dihayati sepenuhnya oleh rakyat, sebagai salah satu sarana dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat (Anonim, 1981: 2 – 3).
Gambar 1. Jepen dengan mobil unitnya memberikan penerangan – penerangan kepada masyarakat
            Secara alamiah landasan hidup gotong royong sudah dimiliki sebagai pencerminan dari sikap hidup yang dikehendaki  oleh Pancasila, maka sifat gotong royong yang dimiliki rakyat merupakan sendi – sendi kekeluargaan sebagaimana cita – cita dan falsafah kperasi dalam mengayomi para anggotanya. Dengan demikian semanagn kekeluargaan adalah modal dasar yang ditanamkan dalam koperasi untuk secara bertahap menghimpun modal secara bersama – sama.
2.2.2 Landasan Operasional Gerakan Penerangan Koperasi
            Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Koperasi yang ke -33 yakni tanggal 12 Juli 1980, Departemen Penerangan bersama – sama dengan Direktorat Jenderal Koperasi mengadakan kegiatan menuju suatu “ Gerakan Penerangan Koperasi” sebagai landasan Operasional Gerakan koperasi ini adalah:
a.       Surat Edaran Direktur Jenderal Koperasi nomor 695/DK/A/IV/1980 tanggal 16 April 1980 tentang beberapa pedoman pelaksanaan hari koperasi ke-33 tahun 1980. Temanya yakni “Memperkokoh Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Rakyat, dengan meningkatkan usaha koperasi bagi kemanfaatan anggota dan masyarakt”.
b.      Surat Edaran Direktur Jenderal Penerangan Umun Departemen Penerangan Nomor 207/Ditjenpenum/k/1980 tanggal 10 Juni 1980 dalam rangka “ Pembinaan/ Peningkatan Peranan Gerakan Koperasi dalam lingkungan Departemen Penerangan”.
c.       Surat Edaran Direktur Jenderal Penerangan Umum nomor 207/Ditjenpenum/k/1980 tanggal 1 Desember 1979 tentang Pembinaan/ Peningkatan Peranan Gerakan Koperasi dalam lingkungan Deppen.
Telah ditetapkan memalui surat Edaran Direktur Jenderal Penerangan Umum nomor 207/Ditjenpenum/k/1980 bahwa Bapak Menteri Penerangan R.I ketik membuka Pendidikan Latihan Jupen Koperasi mengatakan “Koperasi adalah pilihan yang tepat bagi masyarakat  Indonesia dan Koperasi merupakan garansi obyektif untuk hari esok”. Bagi segenap jajaran penerangan kiranya sangat penting untuk dihayati agar dalam menjalankan tugas yaki bahwa koperasi merupkn sarana perekonomian bangsa.
Oleh karena itu sebagai juru penerangan harus benar – benar mendalami dan menguasai sepenuhnya aspek – aspek perekonomian. Di dalam usaha memberi informasi kepada rakyat harus mantap, tidak ragu – ragu, karena pengetahuan dan pendalaman tentang per koperasian secara langsung dapat meningkatkan kredibilitas penerangan.
2.2.3 Usaha Memsyarakatkan Koperasi
            Pimpinan Departemen Penerangan sangat menaruh perhatian sungguh – sunggu terhadap perkembangan dan kemajuan koperasi. Departemen Penerangan baik di pusat maupun daerah membantu sepenuhnya usaha Direktorat jenderal Koperasi. Dalam rangka ulang tahun koperasi yang ke-33 Ditjen Koperasi, Dekopin, seluruh unit kerja Departemen Penerangan dan Pengurus Koperasi Pegawai Negeri Departemen Penerangan telah membentuk Panitia untuk Daerah khusus Ibukota jakarta maupun tingkat Nasional. Untuk penerangan duduk dan bertanggung jawab di bidang penerangan atau publikasi termasuk acara puncak program gerakan Koperasi di Convention Hall Jakarta, dimana Bapak Presiden Soeharto memberikan amanatnya.
            Sesuai dengan tugas pokok Departemen Penerangan yang salah satu diantaranya yakni “meningkatkan partisipasi rakyat” maka kegiatan di daerah, segenap jajaran penerangan bersama – sama Instansi dinas lainnya segera secara aktif memeriahkan dan menggelorakan semangat berkoperasi, terutama bai masyarakat pedesaan dalam usaha menumbuhkan koperasi sebagai suatu kegiatan.
Gambar 2. Para pengurus yang aktif mengelola Koperasi Kecil Kaum Ibu (K31) Serdang Jakarta Pusat
Dengan seringnya diadakan sosialisasi dengan megumpulkan warga dan diberi pengarahan maupun penjelasan mengenai kperasi membantu kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi.dengan demikian baik secara langsung maupun tidak langsung, mengajak peran serta masyarakat untuk senantiasa mencintai koperasi sebagai bagian dari kehidupan perekonomian bangsa dan sekaligus merupakan suatu gerakan yang akan melibatkan masyarakat  keseluruhan dalam berkoperasi.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mensuksekan gerakan Penerangan Koperasi daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah:
1)   Penerangan Tatap Muka

Telah dilaksanakan penerangan secara langsung kepada masyarakat, yang kegiatannya dimulai dari tanggal 20 Juni 1980 sampai dengan tanggal 9 Juli 1980, bertempat di kelima wilayah daerah Khusus Ibukota Jakarta.
A.      Untuk Wilayah Jakarta Pusat
Ø Kelurahan Cempaka Putih
Ø Rumah Sakit Cikini
B.       Untuk Wilayah Jakarta Timur.
Ø Kelurahan Bali Mester.
Ø Kelurahan Cawang.
Ø SMEA Negeri VI.
Ø Kecamatan Keramat Jati.
Ø Kelompok Wanita Kelurahan Halim Perdanakusuma.
Ø Kelompok Wanita Jati Rawamangun.
C.       Untuk Wilayah Jakarta Pusat:
Ø Kecamatan Cengkareng
Ø Kecamatan Tambora
Ø Kecamatan Taman Sari
Ø Kecamatan Kebun Jeruk
Ø Kecamatan Grogol Petamboran.
D.      Untuk Wilayah Jakarta Utara:
Ø Kelompok Wanita Kelurahan papango
Ø Kelurahan Mangga Dua Utara
Ø Kelompok Pengrajin Tahu – Tempe
Ø Keluarahan Sunter
E.       Untuk Wilayah Jakarta Selatan:
Ø Kelurahan Kebon Baru
Ø Keluraan Kuningan
Ø Keluarahan Cipete
Ø Kelurahan Lebak Bulus.

2). Temu Karya
                 Temu Karya Koperasi dilaksanakan di dalam 2 tahap:
1).  Temu Karya tingkat Wilayah.
Kegiatan dimulai dari tanggal 23 Juni sampai dengan tnggal 7 Juli 1980, dilaksanakan di masing – masing Kota (Jakata Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan).
2). Temu Karya Tingkat Pusat.
Diikuti oleh para peserta dari kelima wilayah Kota Jakarta dan Kader Juru Penerangan Koperasi. Dilaksanakan dari tanggal 9 sampai dengan 11 Juli 1980 bertempat di lantai II Gedung RRI, jalan Merdeka Barat 4 – 5 Jakarta.
Gambar 3. Jupen wanita aktif dalam kegiatan operasional penerangan koperasi dan kesehatan serta kesejahteraan keluarga.
2.2.4 Hasil Perumusan Temu Karya Koperasi Tanggal 11 Juli 1980
            Temu karya koperasi tingkat pusat yang diselenggarakan dari tanggal 9 Juli sampai dengan tanggal 11 Juli 1980 adalah sebagai kelanjutan dari kegiatan temu karya tingkat wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta yang telah diselenggarakan mulai dari awal bulan Juni serentak di Koperasi – koperasi Primair yang telah berbadan hukum.
            Temu Karya Tingkat Pusat ini telah menghasilkan suatu perumusan yang kiranya dapat dijadikan pedoman bagi usaha kita khususnya Departemen Penerangan, di dalam turut serta mengembangkan kehidupan perkoperasian di Indonesia. Sebab pada dasarnya masyarakat baru akan mengikuti jejak para perintisnya apabila benar – benar kegiatan Koperasi dapat bermanfaat bagi kepentingan mereka, dengan melihat contoh – contoh konkrit tentang keberhasilannya.
Adapun hasil perumusan para peserta Temu Karya tersebut adalah sebaga berikut:
1.      Majunya suatu “KOPERASI” akan terwujud bilamana seluruh anggota Koperasi ikut merasa memiliki Koperasinya dan secara langsung berperan aktif dan positif dalam segala kegiatan Koperasi dan sekaligus percaya bahwa Kopreasi itu adalah merupakan wadah untuk mensejahterakan mereka.
2.      Pengurus harus betul – betul menghayati bahwa Koperasi itu adalah merupakan arena pengabdiannya terarah maka mereka harus betul – betul menghayati arti dan makna serta “KOPERASI”. Dengan menghayati secara tersebut diatas diharapkan dapat meningkatkan prestasinya dalam memberikan pelayanan terhadap anggotanya.
3.      Kegiatan Usaha dalam koperasi adalah merupakan “barometer” bagi maju mundurnya suatu mundurnya suatu koperasi.  Oleh sebab itu segala bentuk usaha Koperasi itu harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh anggota dan segenap msyarakat di sekitarnya.
4.      Penerangan dan Pendidikan adalah merupakan suatu sumber modal dalam bentuk metal dan moral, yang harus dilaksanakan oleh Koperasi secara rutin agar Koperasi tersebut dapat berkesinambungan dalam pengkaderannya serta pembinaan seluruh anggotanya.
5.      Temu Karya Juru Penerangan Koperasi adalah merupakan suatu wadah untuk melaksanakan interaksi positif di kalangan masyarakat koperasi khususnya dan masyarakat umum lainnya dengan harapan temu karya akan tercipta suatu sistem komunikasi timbal balik yang disamping memberikan informasi juga menerima informasi juga menerima informasi dari pihak lain tentang masalah pekoperasian.
6.      Penyajian usaha Koperasi yang berhasil melalui semua Mass Media Departemen Peneranagan tertutup mealui layar TVRI.
7.      Kerja sama antara Departemen Penerangan dan Departemen Perdagangan dan Koperasi dalam menyelenggarakan pekan penerangan dalam rangka hari koperasi yang ke 33
8.      Juru penerangan yang kehidupannya sehari – hari berkoperasi akan memudahkan tugasnya dalam memberikan penerangan tentang koperasi.
9.      Koperasi karyawan Departemen Penerangann yang sudah tumbuh dan berkembang dari Pusat sampai Daerah perlu dibina dan dikembangkan terus menerus menjadi Koperasi yang sehat.
2.2.5 Usaha Mensukseskan Gerakan Penerangan Koperasi
Departemen Penerangan sesuai Keppres nomor 45 tahun 1974 mempunyai tugas pokok yakni menyelenggarakan sebagian tugas umum Pemrintah dan pembangunan di bidang penerangan.sehingga tujuan Departemen Penerangan tidak terlepas dari tujuan pembangunan. Strategi penerangan bahkan akan kembali juga pada strategi Nasional. Oleh karena itu sasaran penerangan adalah tercapainya tujun Bangsa yang secara struktural dan konstitutif turut menyebarluaskan semua kebijaksanaan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
Dalam ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 telah ditegaskan Departemen Penerangan bertugas menggelorakan semangat pengabdian perjuangan Bangsa, memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa, mempertebal rasa tanggung jawab dan disiplin Nasional serta menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dalam kaitannya dengan kegiatan penerangan koperasi ini, secara aktif Departemen Penerangan terjun bersama sarana yang dimiliki untuk memayarakatkan koperasi. Mass Media Elektronika yang mampu menjangkau sasaran luas dalam waktu yang bersamaan, akan menunjang kegiatan koperasi ini. Sedangkan para Juru Penerangan dan para petugas lapangan lainnya memantapkan arus informasi melalui mass media elektronika ini menjadi bahasa tempatan. Sehingga terjalin suatu kerjasama yang erat, baik langsung ataupun tidak langsung dengan masyarakat sebagai sasarannya.
Gambar 4.Para crew TVRI meliput kegiatan koperasi untuk disiarkan di TVRI
Selain itu dalam rangka memperdalam persoalan koperasi dengan segala aspek, Departemen Penerangan telah menyelenggarkan Kursus Kader Koperasi. Tujuan yang ingin dicapai melalui kursus singkat ini adalah meningkatkan kesadaran berkoperasi di lingkungan Departemen Penerangan sendiri dan image ke luar yang ingin dicapai adalah mempersiapkan diri untuk menjadi Juru Penerangan Koperasi. Dengan demikian menumbuhkan semangat dn citra masyarakat untuk senantiasa mencintai Koperasi sebagai sarana dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Usaha lainnya dari Departemen Penerangan untuk mengajak masyarakat adalah dengan mendirikan koperasi – koperasi Primer di lingkunganya. Kantor Departemen Penerangan Kabupaten yang telah memiliki Koperasi berjumlah 252 buah, dengan jumlah modal yang terkumpul sebanyak Rp.374.876.932,10.
Koperasi sebagai soko guru perekonomian Rakyat secara aktif harus dipraktekkan bersama, dan ini sangat cocok untuk diterapkan dalam rangka Pebangunan Penerangan. Perekmbangan Koperasi di lingkungan Departemen Penerangan baik di Pusat maupun di Daerah cukup menggembirakan. Sehingga secara praktis menyebar luaskan sistem perekonomian yang cocok dengan iklim dan kondisi negara, perekonomian Pancasila, yang pada gilirannya nanti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.3 Dampak Pelaksanaan Koperasi Bagi Kesejahteraan Masyarakat Di Wilayah Jakarta Era Orde Baru Tahun 1974 – 1980
Pelaksanakan Koperasi di wilayah Jakarta pada masa Orde Baru dari tahun 1967 – 1996  telah membawa pengaruh bagi kesejahteraan masyarakat dimana dengan adanya sosialisasi dan pengembangan dari pemerintah mengenai koperasi, masyarakat di wilayah Jakarta semakin memahami pentingnya koperasi bagi kehidupan. Selain itu dengan adanya kegiatan yang berkenaan dengan upaya pengembangan koperasi bagi masyarakat di wilayah Jakarta bukan hanya dapat mengetahui apa itu koperasi? Tapi bagaiman menerapkan prinsip – prinsip maupun pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan sehari – hari, termasuk bagaimana dalam menjalankan usaha sehingga memperoleh keuntungan yang maksimal dan saling menguntungkan bagi antar anggota koperasi maupun bagi masyarakat pada umumnya.
Sesuai dengan Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Dengan adanya tujuan sebuah koperasi yang tertuang dalam UU diatas maka lambat laun pada masa Orde Baru ini masyarakat Jakarta dengan adanya pengembangan mengenai koperasi pada wilayah – wilayahnya dapat membantu memasarkan yang dihasilkan pada anggota koperasi, mempermudah anggota dan masyarakat memperoleh bunga dan kredit yang rendah,membantu pembanguna di lingkungan masyarakat serta melakukakn kegiatan jasa kepada anggota.
Tidak hanya hasil mengenai peningkatan produksi ataupun semakin baiknya sumber daya manusia dalam mengelola ekonomi dan berorganisasi namun dengan adanya koperasi kerukunan masyarakat di wilayah Jakarta semakin terjalin, dimana dengan sering diadakannya komunikasi antar masyarakat yang tergabung dalam anggota koperasi dapat memupuk sikap saling peduli terhadap satu sama lain. Ditengah sibuknya kepadatan aktivitas di wilayah Jakarta, koperasi menjadi ajang silaturahmi antar masyarakatnya.
Dengan turut andilnya para wanita anggota koperasi di wilayah Jakarta dalam upaya pengembangan koperasi bagi masyarakat maka membawa dampak yang signifikan mengenai antusias masyarakat di beberapa wilayah Jakarta untuk bergabung menjadi bagian dari anggota koperasi. Kelompok anggota wanita ini melakukan sosialisasi bukan hanya meliputi pada pengembangan usaha saja, namun juga dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Hal ini dicontohkan oleh para anggota wanita Koperasi Kecil Kaum Ibu (K31) Serdang Jakarta Pusat
Pada tahuan 1980 marak diadakan penerangan dan tatap muka yang diadakan di beberapa tempat di wilayah Jakarta. Kegiatan penerangan ataupun sosialisasi ini tidak hanya bertempat di kecamatan – kecamatan saja, namun sasaran dari kegiatan ini juga bertempat di sekolah – sekolah dan rumah sakit. Sehingga dengan adanya pelaksanaan ini maka masyarakat di wilayah Jakarta dari berbagai kalangan menjadi terpenuhi pengatahuannya mengania seluk beluk koperasi. Dampak dari serangkain kegiatan ini bagi masyarakat Jakarta yakni mereka menjadi lebih mudah untuk ,melakukan suatu usaha dari antar anggota maupun luar anggota.
Jakarta sebagai pusat aktivitas koperasi dimana sering diadakan pertemuan pertemuan bagi perwakilan koperasi dari beberapa daerah di Indonesia perannya menjadi sangat penting mengingat sosialisasi yang kerap diadakan seperti temu karya dan lain sebagainya berdampak juga pada perkembangan koperasi di daerah – daerah seperti di Kalimantan Barat, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Aceh, Bali, dan Sumatera Selatan dimana daerah – daerah tersebut pada masa orde baru mengalami peningkatan produksi.
Secara kongrit mungkin susah untuk digambarkan karena data yang ada kurang detail, namun secara langsung maupun tidak langsung dengan adanya  koperasi  ini maka ekonomi masyarakat di Jakarta menjadi terbantu, mereka bisa mengelola dan menjalankan usaha untuk kelangsungan hidup. Selain itu generasi penerus juga mendapatkan bekal pengetahuan yang didapatkan dari penjelasan pada kegiatan tatap muka yang membahas mengenai koperasi. Sehingga dengan adanya perhatian mengenai upaya pengembangan koperasi pada masyrakat Jakata pada era Orde Baru ini dapat membantu dalam meningkatkan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Jakarta.


















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Orde baru merupakan masa dimana banyak terjadi gejolak ekonomi, yakni perpindahan dari orde lama menjadi orde baru  terjadi krisis ekonomi yang berdampak pada kesehateraan masyarakat yang terancam.. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah ekonomi yang melanda yakni  upaya pengembangan koperasi dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada. Pada masa Orde Baru banyak digalakkan upaya pengembangan – pengembangan koperasi bagi masyarakat di daerah – daerah, hal ini dilakukan agar masyarakat berminat untuk bergabung menjadi bagian anggota koperasi. Khususnya di daerah Jakarta yang menjadi pusat dari pemerintahan, dan menjadi tempat pertemuan – pertemuan dari wakil pengusrus koperasi di daerah – daerah yang ada di Indonesia.
Pada tahun 1980 diadakan temu karya koperasi tingkat pusat yang diselenggarakan dari tanggal 9 Juli sampai dengan tanggal 11 Juli 1980 adalah sebagai kelanjutan dari kegiatan temu karya tingkat wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta yang telah diselenggarakan mulai dari awal bulan Juni. Dimana dengan adanya tatap muka dan temu karya ini masyarakat memperoleh informasi mengani bagaimana koperasi itu dijalankan. Disini masyarakt juga diberi pengarahan mengani kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya, seperti yang dilakukan oleh Kaum Ibu dari anggota Koperasi Serdang, Jakarta Pusat. Dengan serangkain kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan koperasi dan pelaksanaannya maka masyarakat di wilayah Jakarta mendapat bekal untuk menjalankan suatu usaha demi meningkatkan kesejahteraan hidupnya


Daftar Pustaka

Anonim, 1981. Gerakan Penerangan Koperasi. Jakarta: Departemen Perdagangan Dan Koperasi
Hendar, 2010. Manajemen Perusahaann Koperasi .Jakarta: Erlangga.
Hendar dan Kusnadi, 2005. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Widiyawati, Ninik dan Sunindha, 2003. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Al Idrus, Salim, 2008. Kinerja Manajer dan Bisnis Koperasi. Malang: UIN Malang Press
 

No comments:

Post a Comment