UPAYA PENGEMBANGAN KOPERASI TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI WILAYAH JAKARTA
ERA ORDE BARU TAHUN 1974 -1980
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sejarah Perekonomian
Yang dibimbing Oleh Ibu Indah W.P Utami, S.Pd, S.Hum, M.Pd.
Oleh
Danar Dwi H.
1107314355522
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perekonomian memiliki andil yang
penting dalam peranannya bagi pembangunan sebuah bangsa dan negara. Untuk itu
bidang ekonomi menjadi agenda yang patut untuk diperhatikan dipedulikan
pemerintah Indonesia berkenaan dengan kesejahteraan masyarakatnya. Negara yang
maju dan mendapat prestise yang baik dimata dunia yakni negara yang dapat
mengelola perekonomiannya dengan baik sehingga mampu membawa nama negara di
kancah dunia.
Namun dalam kenyataannya untuk
mengembangkan suatu perekonomian dalam sebuah negara diperlukan usaha yang
lebih maksimal, terkadang teori yang sudah disusun sedemikian rupa tidak sama
dengan hasil dari realisasinya. Hal ini terlihat masih banyaknya masyarakat
Indonesia yang berada di garis kemiskinan, padahal pemerintah sudah berupaya
untuk melakukn kebijakan – kebijakan sebagai salah satu upaya untuk membenahi
perekonomian di Indonesia. Pasca kemerdekaan pemerintah berusaha membenahi dan
mengupayakan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya yaitu mengenai
pembentukan koperasi, dimana hal ini menjadi salah satu alternatif pemberdayaan
bagi masyarakat.
Menurut definisi yang baku dari
keputusan kongres CIA tahun 1995, koperasi adalah perkumpula otonom dari orang
– orang yang bergabung secara sukarela guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan
ekonomi, sosial, budaya, dan aspirasi – aspirasi yang sama, melalui perusahaan
yang dimiliki dan dikontrol secara demokratis ( Salim, 2008:58)
Sebenarnya gagasan mengenai koperasi
ini sudah ada sejak zaman purbakala, dimana selalu ada orang – orang yang tetap
memimpikan terwujudnya suatu masyarakat yang lebi baik, dimana terdapat
kesejahteraan yang merata bagi tiap – tiap keluarga masyarakat. Dari mulai
filsuf Plato (428 -347 SM) yang telah mulai beranga – angan untuk melihat “terciptanya
suatu negara yang dapat mengurus kebutuhannya sendiri (self – saficient) baik
dari segi politik dan hukum maupun dari sudut konomi”, hingga Robert Owen (1771
– 1858) yang mengemukakan gagasan mengenai terwujudnya sebuha koperasi hingga dia
dianggap sebagai pendiri gerakan koperasi modern (Ninik dan Widiyanti, 2003:
29).
Dalam makalah ini penulis tertarik
untuk membahas masalah “Pengembangan Koperasi Terhadap Kesejahteraan Mayarakat
di wilayah Jakarta Pada Era Orde Baru Tahun 1974 – 1980” dimana di Jakarta menjadi pusat
dari berkembangnya koperasi, dimana sering diadakan perundingan mengenai
koperasi di wilayah ini, hingga hasilnya dapat disebarluaskan ke daerah –
daerah sehingga aspek ekonomi yang ada
di dalamnya menarik untuk lebih di ungkap, sedangkan pada masa Orde baru banyak
terjadi gejolak ekonomi yang melanda bangsa Indonesia. Sehingga menarik
sekiranya hal ini dijadikan sebagai acuan untuk melakukan eksplorasi terhadap
kondisi ekonomi di Indonesia, khususnya masalah pengembangan koperasi di
wilayah Jakarta yang menjadi pusat kegiatan pengembangan koperasi.
1.2 Rumusan Masalah
1)
Bagaimana Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia?
2)
Bagaimana upaya pengembagan koperasi
pada masyarakat di wilayah Jakarta era Orde Baru tahun 1974 – 1980?
3)
Bagaimana dampak pelaksanaan koperasi
bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Jakarta era Orde Baru tahun 1974 – 1980?
1.3 Tujuan
1)
Untuk menjelaskan sejarah perkembangan koperasi
di Indonesia.
2)
Untuk menjelaskan upaya pengembangan
koperasi pada masyarakat di wilayah Jakarta era Orde Baru tahun 1974 – 1980.
3)
Untuk menjelaskan dampak pelaksanaan
koperasi bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Jakarta era Orde Baru tahun
1974
– 1980.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Bibit koperasi
Indonesia tumbuh di Purwokerto tahun 1896. Diawali dengan adanya seorang pamong
praja bernama R. Aria Wiria Atmaja yang mendirikan sebuah bank yang diberi nama
“Hulph-en Spaar Bank” (Bank Pertolongan dan Simpanan). Bank itu dimaksudkan
untuk menolong para priyayi/pegawai negeri yang terjerat hutang pada lintah
darat. Bank itu meminjamkan kepada para pegawai negeri sendiri. Jadi semacam
Koperasi Simpan Pinjam saat ini. Usaha Wiria Atmaja ini kemudian dibantu dan
diteruskan oleh Asisten Residen Belanda De Wolf van Westerorde yang telah
mempelajari koperasi sistem Raffaisen dan Schulze Delitzch di Jerman pada masa
cutinya. Akan tetapi usaha De Wolf ini tidak banyak berhasi karena:
a.
Terlalu terges – gesa menerapkan prinsip
koperasi yang modern.
b.
Ekonomi kaum pribumi masih lemah
c.
Adanya kecurangan para pengurusnya, dan
d.
Adanya halangan dari pemerintah Belanda
Pemerintah Belanda menghalangi
berkembangnya koperasi waktu itu karena takut organisasi diperalat sebagai kekuatan
poltik untuk melawan penjajah dan kemampuan rakyat dalam berorganisasi lewat
koperasi dapat meenjadi embrio kemampuan berorganisasi politik. Ketakutan ini,
memang pada akhirnya menjadi kenyataan. Berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908
yan disusul oleh Sarekat Dagang Islam membangkitkan juga gerakan koperasi.
Kedua organisasi ini membangkitkan semangat rakyat dan mendorong pembentukan
Koperasi Rumah Tangga (Koperasi Industri Kecil dan Kerajian) dan Koperasi
Konsumsi yang merupakan alat memperjuangkan secara mandiri peningkatan taraf
hidup.
The
Studie Club (1928) merupakan kelompok kaum
intelektual Indonesia yang juga menyadari peranan koperasi sebagai salah satu
alat perjuangan menganjurkan kepada para anggotanya untuk ikutmempelopori
koperasi ditempatnya masing – masing
Sekalipun saat itu ada keterbatasan
skill dan modal, namun perkembangan koperasi sangat pesat dikalangan pengusaha
kecil, petani, dan pegawai negeri. Dan karena kewalahan membendung gerakan
koperasi, maka pada tahun 1915 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan UU
tentang koperasi yang dikenal dengan nama “Verodening
op de Cooperatieve Verengingen”. Akan tetapi karena UU ini berkibklat pada
hukum perniagaan Eropa, maka lebih banyak menghambat daripada mendorong
pertumbuhan koperasi.
Melihat ini maka kaum nasionalis
mendesak Pemerintah Hindia Belanda untuk mengadakan peninjauan kembali atas
Undang – Undang tersebut. Akhirnya pada tahun 1920, Belanda membentuk Komisi
Koperasi yang diketuai oleh Prof. Dr. JH. Boeke. Komisi ini pada tahun 1927
melahirkan “Ordonansi Perkumpulan Koperasi Bumiputera” koperasi berkembang
cepat saat itu, namun karena depresi dunia, maka pada tahun 1923 banyak
koperasi yang mati.
Tahun 1942, saat Jepang masuk ke
Indonesia, didirikanlah semacam koperasi yang disebut “Kumiai. Namun dalam
kenyataannya Kumiai hanyalah alat untuk memeras rakyat Indonesia. Kumiai
membeli secara paksa hasil – hasil bumi rakyat dengan harga yang sangat murah
untuk memenuhi kebutuhan perang tentara Jepang. Oleh karena itu kepercayaan
rakyat terhadap “koperasi” ala Jepang
memudar.
Tahun 1945, diawal kemerdekaan RI,
para pengurus Kumiai mengubah Kumiai menjadi Koperasi, karena pasal 33 UUD 1945
secara tegas menyatakan bahwa “ bangun usaha yang sesuai dengan asas
kekeluargaan dan usaha bersama adalah koperasi”. Tanggal 12 Juli 1947 di
Tasikmalaya diselenggarakan Kongres Koperasi Indoenesia yang pertama (Hari Koperasi
Pertama).
Pada periode 1950 -1960 (periode
ekonomi Liberal), koperasi harus berjuang susah payah melawan kekuasaan ekonomi
lain sementara bantuan pemerintah belum mencukupi, maka saat itu banyak
koperasi yang macet. Namun pada perode ini sudah nampak konsolidasi orgnisasi
koperasi dari tingkat daerah sampai tingkat nasional.
Pada tanggal 12 Juli 1953 diadakan
Kongres Koperasi Inodesia II dibandung dan menetapkan:
a. Membentuk
Dewan Koperasi Indonesia (DKI) sebagai pengganti SOKRI.
b. Menetapkan
pendidikan koperasi sebagai satu pelajaran disekoah – sekolah lanjutan.
c. Drs,
Moh Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia atas jasanya mengembangkan
perkoperasian Indonesia.
Pada
tahun 1956 di Jakarta dilangsungkan Kongres Koperasi ii dan 1959 di Surakarta
diadakan Kongres kperasi IV. Pada Periode 1960 -1965 secara idiil, koperasi
mengalami kemunduran karena tercampur dengan pemerintah yang terlalu besar.
Koperasi lebih sebagai alat politik daripada aat untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota – anggotanya seperti tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun
1965 tentang Perkoperasian yang menggantikan UU Nomor 79 Tahun 1958. Namun
kemudian terjad perubahan perubahan penting dalam ketatanegaraan, sehingga UU
Nomor Tahun 1965 tak sempat dijalankan.Tanggal 21 – 24 April 1961 di Surabaya
diadakan Konggres Koperasi V yang disebut Musyawarah Nasional Koperasi
(MUNASKOP). Kemudian DKI diubah menjadi Kesatuan Organisasi Kperasi di seluruh
Indonesia (Hendar dan Kusnadi, 2005: 11-13)
Menjelang
Orde Baru, Inflasi terjadi sangat tinggi sehinggat menyulitkan penyediaan
barang – barang kebutuhan anggota. Setelah masuk ke Orde Baru, kemudian
landsan, asas dan sendi koperasi dimurnikan kembali dan perkoperasian ditata
kembali.
2.2
Upaya Pengembangan Koperasi Pada Masyarakat di Wilayah Jakarta Era Orde Baru
Tahun 1974
– 1980
Kebijaksanaan Pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan
pengembanagan Koperasi bersumber kepada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang
menyatakan bahwa “ Perekonomian Indonesia di susun atas azaz kekeluargaan.
Dalam penjelasan pasal 33 tersebut disebutkan bahwa usaha yang sesuai bagi
bangsa Indonesia yakni koperasi, kemudiak pemerintah melakukan kebijakan dengan
berbagai kemampuan untuk meningkatkan tumbuh kembanganya koperasi pada umumnya
dan KUD khususnya.
Koperasi juga harus mementingkan nilai dasar gerakan koperasi
didalamnyai,seperti yang dijelaskan (Hendar, 2010: 10-13) bahwa nilai – nilai
dasar koperasi ada 6 yakni: 1). Menolong diri sendiri (self help), 2). Tanggung jawab sendiri (self responsibility), 3). Demokrasi (democracy), 4). Persamaan (Equality),
5). Keadilan (equity), 6).
Solidaritas (solidarity). Hal ini
dianggap sebagai suatu acuan diakarenakan dengan adanya unsur – unsur tersebut
maka pelaksanakan koperasi menjadi lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang telah diinginkan bersma.
Pada masa Orde Baru pertumbuhan dan perkembangan koperasi cukup memuaskan dan
semestinya perlu untuk didorong terus maju. Koperasi yang beraneka macam jenisnya termasuk juga KUD, telah mulai
tampil ke depan dalam berbagai lapangan usaha yang lebih luas, baik di pedesaan
maupun di kota – kota dan membawakan citra yang baik mengenai perkoperasian di
kalangan masyarakat.
Jakarta sebagai pusat dari pemerintahan,menjadi
tonggak perkembangan koperasi. Dengan keanekaragaman yang kompleks, wilayah
Jakarta juga masih memiliki masalah mengenai pengelolaan perekonomian sehingga
perlu adanya suatu gerakan untuk menangani masalah ini, perlu adanya penggerak
untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang sebenarnya dapat memanfaatkan dan
mengelola usaha demi perbaikan dalam bidang ekonomi. Untuk itulah gerakan
koperasi perlu adanya suatu sosialisasi atau pengembangan bagi masyarakatnya.
Mengapa demikian? Karena pada masa sebelum dan awal Orde Baru masyarakat masi
belum memiliki minat untuk ikut menjadi anggota dari koperasi, apalagi
masyarakat Jakarta yang memiliki kesibukan masing – masing. Untuk itu sebagai
pusatnya, masyarakat Jakarta harus diberikan sosialisasi mengenai penting dan
manfaat dari koperasi.
Pada sektor peningkatan produksi pangan telah dicapai
produksi dalam tahun 1969 yang hanyan berjumlah 10,5 juta ton sedangkan tahun
1980 telah berhasil mencapai 20 juta ton. Sehingga semenjak pemerintahan Orde
Baru produksi pangan telah berhasil ditingkatkan samai dua kali lipat. Menurut
logika petani harus mendapat penghasilan sebanyak dua kali dari penghasilan
tahun 1969, sebab petanilah yang menghasilkan kelebihan produksi tersebut. Akan
tetapi dalam kenyataannya sebagaian besar petani penghasil produksi pangan
belum mendapatkan hasil yang memadai, sebab masih banyak sekali petani yang
belum menggabungkan diri dengan Koperasi Unit Desa. Padahal pemerintah dengan
susah mendorong tumbuhnya Koperasi Unit Desa untuk meningkatkan penghasilan
petani kita dengan menguasai sendiri alat prosesing hasil produksinya dan bisa
memanfaatkan kredit pembelian padi yang disediakan oleh pemerintah
Para Juru Penerangan dan para Penyuluh koperasi berkewajiban untuk
menggerakkan masyarakat untuk aktif dalam kegiatan perkoperasian karena
diharapkan peranan Koperasi di masa – masa yang akan datang harus meningkat
dalam menyususn perekonomian Nasional dengan. Dengan demikian dalam mengadakan
pendekatan di bidang peningkatan produksi, pemasaran maupun konsumsi hendaknya
senantiasa dikaitkan dengan usaha – usaha koperasi. Jadi sasarannya yakni
mengajak dan mensosialisasikan masyarakat untuk berorganisasi dalam bentuk
koperasi, khususnya bagi masyarakat di pedesaan yang harus diarahkan untuk
menjadi anggota KUD.
2.2.1
Gerakan Penerangan Koperasi
Bapak Menteri Penerangan Ali Moertopo pada masa itu memberi petunjuk kepada seluruh Unit
Kerja Departemen Peneranan baik di Pusat maupun Daerah untuk senantiasa aktif
menyumbangkan tenaga yang lebih besar lagi dalam menggelorakan serta
menggairahkan partisipasi masyarakat. Salah satu diantaranya adalah turur serta
mensuksesan program koperasi dan memasyaratkan sebagai soko guru perekonomian
Bangsa Indonesia.
Mass Media yang elektronika yang dimiliki Departemen
Penerangan maupun Non Departemen Peneranagan , media tradisional yang sedang
dibina bersama – sama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat
Jenderal Kebudayaan Koperasi dapat diarahkan untuk menyebar luaskan jiwa dan
semangat koperasi. Karena adanay tekad bersama bahwa kehidupan perkoperasian
dapat dihayati sepenuhnya oleh rakyat, sebagai salah satu sarana dalam
mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat (Anonim, 1981: 2 – 3).
Gambar
1. Jepen dengan
mobil unitnya memberikan penerangan – penerangan kepada masyarakat
Secara alamiah landasan hidup gotong royong sudah
dimiliki sebagai pencerminan dari sikap hidup yang dikehendaki oleh Pancasila, maka sifat gotong royong yang
dimiliki rakyat merupakan sendi – sendi kekeluargaan sebagaimana cita – cita
dan falsafah kperasi dalam mengayomi para anggotanya. Dengan demikian semanagn
kekeluargaan adalah modal dasar yang ditanamkan dalam koperasi untuk secara
bertahap menghimpun modal secara bersama – sama.
2.2.2
Landasan Operasional Gerakan Penerangan Koperasi
Dalam rangka menyambut
hari ulang tahun Koperasi yang ke -33 yakni tanggal 12 Juli 1980, Departemen
Penerangan bersama – sama dengan Direktorat Jenderal Koperasi mengadakan kegiatan
menuju suatu “ Gerakan Penerangan Koperasi” sebagai landasan Operasional
Gerakan koperasi ini adalah:
a.
Surat Edaran Direktur Jenderal Koperasi
nomor 695/DK/A/IV/1980 tanggal 16 April 1980 tentang beberapa pedoman
pelaksanaan hari koperasi ke-33 tahun 1980. Temanya yakni “Memperkokoh Koperasi
sebagai Soko Guru Perekonomian Rakyat, dengan meningkatkan usaha koperasi bagi
kemanfaatan anggota dan masyarakt”.
b.
Surat Edaran Direktur Jenderal
Penerangan Umun Departemen Penerangan Nomor 207/Ditjenpenum/k/1980 tanggal 10
Juni 1980 dalam rangka “ Pembinaan/ Peningkatan Peranan Gerakan Koperasi dalam
lingkungan Departemen Penerangan”.
c.
Surat Edaran Direktur Jenderal Penerangan
Umum nomor 207/Ditjenpenum/k/1980 tanggal 1 Desember 1979 tentang Pembinaan/
Peningkatan Peranan Gerakan Koperasi dalam lingkungan Deppen.
Telah
ditetapkan memalui surat Edaran Direktur Jenderal Penerangan Umum nomor
207/Ditjenpenum/k/1980 bahwa Bapak Menteri Penerangan R.I ketik membuka
Pendidikan Latihan Jupen Koperasi mengatakan “Koperasi adalah pilihan yang
tepat bagi masyarakat Indonesia dan
Koperasi merupakan garansi obyektif untuk hari esok”. Bagi segenap jajaran
penerangan kiranya sangat penting untuk dihayati agar dalam menjalankan tugas
yaki bahwa koperasi merupkn sarana perekonomian bangsa.
Oleh
karena itu sebagai juru penerangan harus benar – benar mendalami dan menguasai
sepenuhnya aspek – aspek perekonomian. Di dalam usaha memberi informasi kepada
rakyat harus mantap, tidak ragu – ragu, karena pengetahuan dan pendalaman
tentang per koperasian secara langsung dapat meningkatkan kredibilitas
penerangan.
2.2.3
Usaha Memsyarakatkan Koperasi
Pimpinan Departemen Penerangan sangat menaruh perhatian
sungguh – sunggu terhadap perkembangan dan kemajuan koperasi. Departemen
Penerangan baik di pusat maupun daerah membantu sepenuhnya usaha Direktorat
jenderal Koperasi. Dalam rangka ulang tahun koperasi yang ke-33 Ditjen
Koperasi, Dekopin, seluruh unit kerja Departemen Penerangan dan Pengurus
Koperasi Pegawai Negeri Departemen Penerangan telah membentuk Panitia untuk
Daerah khusus Ibukota jakarta maupun tingkat Nasional. Untuk penerangan duduk
dan bertanggung jawab di bidang penerangan atau publikasi termasuk acara puncak
program gerakan Koperasi di Convention Hall Jakarta, dimana Bapak Presiden
Soeharto memberikan amanatnya.
Sesuai dengan tugas pokok Departemen Penerangan yang
salah satu diantaranya yakni “meningkatkan partisipasi rakyat” maka kegiatan di
daerah, segenap jajaran penerangan bersama – sama Instansi dinas lainnya segera
secara aktif memeriahkan dan menggelorakan semangat berkoperasi, terutama bai
masyarakat pedesaan dalam usaha menumbuhkan koperasi sebagai suatu kegiatan.
Gambar
2. Para pengurus
yang aktif mengelola Koperasi Kecil Kaum Ibu (K31) Serdang Jakarta Pusat
Dengan
seringnya diadakan sosialisasi dengan megumpulkan warga dan diberi pengarahan
maupun penjelasan mengenai kperasi membantu kesadaran masyarakat akan
pentingnya koperasi.dengan demikian baik secara langsung maupun tidak langsung,
mengajak peran serta masyarakat untuk senantiasa mencintai koperasi sebagai
bagian dari kehidupan perekonomian bangsa dan sekaligus merupakan suatu gerakan
yang akan melibatkan masyarakat keseluruhan
dalam berkoperasi.
Beberapa
kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mensuksekan gerakan Penerangan Koperasi
daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah:
1) Penerangan
Tatap Muka
Telah dilaksanakan
penerangan secara langsung kepada masyarakat, yang kegiatannya dimulai dari
tanggal 20 Juni 1980 sampai dengan tanggal 9 Juli 1980, bertempat di kelima
wilayah daerah Khusus Ibukota Jakarta.
A. Untuk
Wilayah Jakarta Pusat
Ø Kelurahan
Cempaka Putih
Ø Rumah
Sakit Cikini
B. Untuk
Wilayah Jakarta Timur.
Ø Kelurahan
Bali Mester.
Ø Kelurahan
Cawang.
Ø SMEA
Negeri VI.
Ø Kecamatan
Keramat Jati.
Ø Kelompok
Wanita Kelurahan Halim Perdanakusuma.
Ø Kelompok
Wanita Jati Rawamangun.
C. Untuk
Wilayah Jakarta Pusat:
Ø Kecamatan
Cengkareng
Ø Kecamatan
Tambora
Ø Kecamatan
Taman Sari
Ø Kecamatan
Kebun Jeruk
Ø Kecamatan
Grogol Petamboran.
D. Untuk
Wilayah Jakarta Utara:
Ø Kelompok
Wanita Kelurahan papango
Ø Kelurahan
Mangga Dua Utara
Ø Kelompok
Pengrajin Tahu – Tempe
Ø Keluarahan
Sunter
E. Untuk
Wilayah Jakarta Selatan:
Ø Kelurahan
Kebon Baru
Ø Keluraan
Kuningan
Ø Keluarahan
Cipete
Ø Kelurahan
Lebak Bulus.
2). Temu Karya
Temu Karya Koperasi
dilaksanakan di dalam 2 tahap:
1). Temu
Karya tingkat Wilayah.
Kegiatan dimulai dari tanggal 23 Juni
sampai dengan tnggal 7 Juli 1980, dilaksanakan di masing – masing Kota (Jakata
Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan).
2). Temu Karya Tingkat Pusat.
Diikuti oleh para peserta dari kelima
wilayah Kota Jakarta dan Kader Juru Penerangan Koperasi. Dilaksanakan dari
tanggal 9 sampai dengan 11 Juli 1980 bertempat di lantai II Gedung RRI, jalan
Merdeka Barat 4 – 5 Jakarta.
Gambar 3. Jupen wanita aktif dalam kegiatan
operasional penerangan koperasi dan kesehatan serta kesejahteraan keluarga.
2.2.4
Hasil Perumusan Temu Karya Koperasi Tanggal 11 Juli 1980
Temu karya
koperasi tingkat pusat yang diselenggarakan dari tanggal 9 Juli sampai dengan
tanggal 11 Juli 1980 adalah sebagai kelanjutan dari kegiatan temu karya tingkat
wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta yang telah diselenggarakan mulai dari
awal bulan Juni serentak di Koperasi – koperasi Primair yang telah berbadan
hukum.
Temu Karya Tingkat Pusat ini telah menghasilkan suatu
perumusan yang kiranya dapat dijadikan pedoman bagi usaha kita khususnya
Departemen Penerangan, di dalam turut serta mengembangkan kehidupan perkoperasian
di Indonesia. Sebab pada dasarnya masyarakat baru akan mengikuti jejak para
perintisnya apabila benar – benar kegiatan Koperasi dapat bermanfaat bagi
kepentingan mereka, dengan melihat contoh – contoh konkrit tentang
keberhasilannya.
Adapun hasil perumusan
para peserta Temu Karya tersebut adalah sebaga berikut:
1.
Majunya suatu “KOPERASI” akan terwujud
bilamana seluruh anggota Koperasi ikut merasa memiliki Koperasinya dan secara
langsung berperan aktif dan positif dalam segala kegiatan Koperasi dan sekaligus
percaya bahwa Kopreasi itu adalah merupakan wadah untuk mensejahterakan mereka.
2.
Pengurus harus betul – betul menghayati
bahwa Koperasi itu adalah merupakan arena pengabdiannya terarah maka mereka
harus betul – betul menghayati arti dan makna serta “KOPERASI”. Dengan
menghayati secara tersebut diatas diharapkan dapat meningkatkan prestasinya
dalam memberikan pelayanan terhadap anggotanya.
3.
Kegiatan Usaha dalam koperasi adalah
merupakan “barometer” bagi maju mundurnya suatu mundurnya suatu koperasi. Oleh sebab itu segala bentuk usaha Koperasi
itu harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh anggota dan segenap
msyarakat di sekitarnya.
4.
Penerangan dan Pendidikan adalah
merupakan suatu sumber modal dalam bentuk metal dan moral, yang harus dilaksanakan
oleh Koperasi secara rutin agar Koperasi tersebut dapat berkesinambungan dalam
pengkaderannya serta pembinaan seluruh anggotanya.
5.
Temu Karya Juru Penerangan Koperasi
adalah merupakan suatu wadah untuk melaksanakan interaksi positif di kalangan
masyarakat koperasi khususnya dan masyarakat umum lainnya dengan harapan temu
karya akan tercipta suatu sistem komunikasi timbal balik yang disamping
memberikan informasi juga menerima informasi juga menerima informasi dari pihak
lain tentang masalah pekoperasian.
6.
Penyajian usaha Koperasi yang berhasil
melalui semua Mass Media Departemen Peneranagan tertutup mealui layar TVRI.
7.
Kerja sama antara Departemen Penerangan
dan Departemen Perdagangan dan Koperasi dalam menyelenggarakan pekan penerangan
dalam rangka hari koperasi yang ke 33
8.
Juru penerangan yang kehidupannya sehari
– hari berkoperasi akan memudahkan tugasnya dalam memberikan penerangan tentang
koperasi.
9.
Koperasi karyawan Departemen Penerangann
yang sudah tumbuh dan berkembang dari Pusat sampai Daerah perlu dibina dan
dikembangkan terus menerus menjadi Koperasi yang sehat.
2.2.5
Usaha Mensukseskan Gerakan Penerangan Koperasi
Departemen
Penerangan sesuai Keppres nomor 45 tahun 1974 mempunyai tugas pokok yakni
menyelenggarakan sebagian tugas umum Pemrintah dan pembangunan di bidang
penerangan.sehingga tujuan Departemen Penerangan tidak terlepas dari tujuan
pembangunan. Strategi penerangan bahkan akan kembali juga pada strategi
Nasional. Oleh karena itu sasaran penerangan adalah tercapainya tujun Bangsa
yang secara struktural dan konstitutif turut menyebarluaskan semua
kebijaksanaan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
Dalam
ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 telah ditegaskan
Departemen Penerangan bertugas menggelorakan semangat pengabdian perjuangan
Bangsa, memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa, mempertebal rasa tanggung
jawab dan disiplin Nasional serta menggairahkan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan.
Dalam
kaitannya dengan kegiatan penerangan koperasi ini, secara aktif Departemen
Penerangan terjun bersama sarana yang dimiliki untuk memayarakatkan koperasi.
Mass Media Elektronika yang mampu menjangkau sasaran luas dalam waktu yang
bersamaan, akan menunjang kegiatan koperasi ini. Sedangkan para Juru Penerangan
dan para petugas lapangan lainnya memantapkan arus informasi melalui mass media
elektronika ini menjadi bahasa tempatan. Sehingga terjalin suatu kerjasama yang
erat, baik langsung ataupun tidak langsung dengan masyarakat sebagai
sasarannya.
Gambar 4.Para
crew TVRI meliput kegiatan koperasi untuk disiarkan di TVRI
Selain
itu dalam rangka memperdalam persoalan koperasi dengan segala aspek, Departemen
Penerangan telah menyelenggarkan Kursus Kader Koperasi. Tujuan yang ingin
dicapai melalui kursus singkat ini adalah meningkatkan kesadaran berkoperasi di
lingkungan Departemen Penerangan sendiri dan image ke luar yang ingin dicapai
adalah mempersiapkan diri untuk menjadi Juru Penerangan Koperasi. Dengan
demikian menumbuhkan semangat dn citra masyarakat untuk senantiasa mencintai Koperasi
sebagai sarana dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Usaha
lainnya dari Departemen
Penerangan untuk mengajak masyarakat adalah dengan mendirikan koperasi –
koperasi Primer di lingkunganya. Kantor Departemen Penerangan Kabupaten yang
telah memiliki Koperasi berjumlah 252 buah, dengan jumlah modal yang terkumpul
sebanyak Rp.374.876.932,10.
Koperasi
sebagai soko guru perekonomian Rakyat secara aktif harus dipraktekkan bersama,
dan ini sangat cocok untuk diterapkan dalam rangka Pebangunan Penerangan. Perekmbangan
Koperasi di lingkungan Departemen Penerangan baik di Pusat maupun di Daerah
cukup menggembirakan. Sehingga secara praktis menyebar luaskan sistem
perekonomian yang cocok dengan iklim dan kondisi negara, perekonomian
Pancasila, yang pada gilirannya nanti mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
2.3
Dampak Pelaksanaan Koperasi Bagi Kesejahteraan Masyarakat Di Wilayah Jakarta
Era Orde Baru Tahun 1974
– 1980
Pelaksanakan
Koperasi di wilayah Jakarta pada masa Orde Baru dari tahun 1967 – 1996 telah membawa pengaruh bagi kesejahteraan
masyarakat dimana dengan adanya sosialisasi dan pengembangan dari pemerintah
mengenai koperasi, masyarakat di wilayah Jakarta semakin memahami pentingnya
koperasi bagi kehidupan.
Selain itu dengan adanya kegiatan yang berkenaan dengan upaya pengembangan
koperasi bagi masyarakat di wilayah Jakarta bukan hanya dapat mengetahui apa
itu koperasi? Tapi bagaiman menerapkan prinsip – prinsip maupun pengetahuan
yang diperoleh dalam kegiatan sehari – hari, termasuk bagaimana dalam
menjalankan usaha sehingga memperoleh keuntungan yang maksimal dan saling
menguntungkan bagi antar anggota koperasi maupun bagi masyarakat pada umumnya.
Sesuai
dengan Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Dengan
adanya tujuan sebuah koperasi yang tertuang dalam UU diatas maka lambat laun
pada masa Orde Baru ini masyarakat Jakarta dengan adanya pengembangan mengenai
koperasi pada wilayah – wilayahnya dapat membantu memasarkan yang dihasilkan
pada anggota koperasi, mempermudah anggota dan masyarakat memperoleh bunga dan
kredit yang rendah,membantu pembanguna di lingkungan masyarakat serta
melakukakn kegiatan jasa kepada anggota.
Tidak hanya
hasil mengenai peningkatan produksi ataupun semakin baiknya sumber daya manusia
dalam mengelola ekonomi dan berorganisasi namun dengan adanya koperasi kerukunan
masyarakat di wilayah Jakarta semakin terjalin,
dimana dengan sering diadakannya komunikasi antar masyarakat yang tergabung
dalam anggota koperasi dapat memupuk sikap saling peduli terhadap satu sama
lain. Ditengah sibuknya kepadatan aktivitas di wilayah Jakarta, koperasi
menjadi ajang silaturahmi antar masyarakatnya.
Dengan turut andilnya para wanita anggota koperasi di wilayah Jakarta dalam
upaya pengembangan koperasi bagi masyarakat maka membawa dampak yang signifikan
mengenai antusias masyarakat di beberapa wilayah Jakarta untuk bergabung menjadi
bagian dari anggota koperasi. Kelompok anggota wanita ini melakukan sosialisasi
bukan hanya meliputi pada pengembangan usaha saja, namun juga dalam bidang
kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Hal ini dicontohkan oleh para anggota
wanita Koperasi
Kecil Kaum Ibu (K31) Serdang Jakarta Pusat
Pada tahuan 1980 marak diadakan penerangan dan
tatap muka yang diadakan di beberapa tempat di wilayah Jakarta. Kegiatan
penerangan ataupun sosialisasi ini tidak hanya bertempat di kecamatan –
kecamatan saja, namun sasaran dari kegiatan ini juga bertempat di sekolah –
sekolah dan rumah sakit. Sehingga dengan adanya pelaksanaan ini maka masyarakat
di wilayah Jakarta dari berbagai kalangan menjadi terpenuhi pengatahuannya
mengania seluk beluk koperasi. Dampak dari serangkain kegiatan ini bagi
masyarakat Jakarta yakni mereka menjadi lebih mudah untuk ,melakukan suatu
usaha dari antar anggota maupun luar anggota.
Jakarta
sebagai pusat aktivitas koperasi dimana sering diadakan pertemuan pertemuan
bagi perwakilan koperasi dari beberapa daerah di Indonesia perannya menjadi
sangat penting mengingat sosialisasi yang kerap diadakan seperti temu karya dan
lain sebagainya berdampak juga pada perkembangan koperasi di daerah – daerah
seperti di Kalimantan Barat, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Aceh, Bali,
dan Sumatera Selatan dimana daerah – daerah tersebut pada masa orde baru
mengalami peningkatan produksi.
Secara kongrit mungkin susah untuk digambarkan
karena data yang ada kurang detail, namun secara langsung maupun tidak langsung
dengan adanya koperasi ini maka ekonomi masyarakat di Jakarta
menjadi terbantu, mereka bisa mengelola dan menjalankan usaha untuk
kelangsungan hidup. Selain itu generasi penerus juga mendapatkan bekal
pengetahuan yang didapatkan dari penjelasan pada kegiatan tatap muka yang
membahas mengenai koperasi. Sehingga dengan adanya perhatian mengenai upaya
pengembangan koperasi pada masyrakat Jakata pada era Orde Baru ini dapat
membantu dalam meningkatkan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat
di wilayah Jakarta.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Orde
baru merupakan masa dimana banyak terjadi gejolak ekonomi, yakni perpindahan
dari orde lama menjadi orde baru terjadi
krisis ekonomi yang berdampak pada kesehateraan masyarakat yang terancam..
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah ekonomi yang
melanda yakni upaya pengembangan
koperasi dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada. Pada masa Orde Baru banyak digalakkan upaya
pengembangan – pengembangan koperasi bagi masyarakat di daerah – daerah, hal
ini dilakukan agar masyarakat berminat untuk bergabung menjadi bagian anggota
koperasi. Khususnya di daerah Jakarta yang menjadi pusat dari pemerintahan, dan
menjadi tempat pertemuan – pertemuan dari wakil pengusrus koperasi di daerah –
daerah yang ada di Indonesia.
Pada tahun 1980 diadakan temu
karya koperasi tingkat pusat yang diselenggarakan dari tanggal 9 Juli sampai
dengan tanggal 11 Juli 1980 adalah sebagai kelanjutan dari kegiatan temu karya
tingkat wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta yang telah diselenggarakan mulai
dari awal bulan Juni. Dimana
dengan adanya tatap muka dan temu karya ini masyarakat memperoleh informasi
mengani bagaimana koperasi itu dijalankan. Disini masyarakt juga diberi
pengarahan mengani kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya, seperti yang
dilakukan oleh Kaum Ibu dari anggota Koperasi Serdang, Jakarta Pusat. Dengan
serangkain kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan koperasi dan
pelaksanaannya maka masyarakat di wilayah Jakarta mendapat bekal untuk
menjalankan suatu usaha demi meningkatkan kesejahteraan hidupnya
Daftar
Pustaka
Anonim,
1981. Gerakan Penerangan Koperasi.
Jakarta: Departemen Perdagangan Dan Koperasi
Hendar,
2010. Manajemen Perusahaann Koperasi .Jakarta:
Erlangga.
Hendar
dan Kusnadi, 2005. Ekonomi Koperasi.
Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Widiyawati,
Ninik dan Sunindha, 2003. Koperasi dan
Perekonomian Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Al
Idrus, Salim, 2008. Kinerja Manajer dan
Bisnis Koperasi. Malang: UIN Malang Press
No comments:
Post a Comment